Home Info Kota Gegara Demo Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Diancam Mau Ditembak

Gegara Demo Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Diancam Mau Ditembak

Demo
Aliansi BEM Seluruh Provinsi Bengkulu Saat Demo Tolak UU Ciptaker

BencoolenTimes.com – Salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Bengkulu (UNIB), Dimas Heriyadi (21) menjadi mendapat ancaman lewat media sosial Instagram gegara demo tolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Data terhimpun, dugaan pengancaman yang dialami Dimas berawal Sabtu (08/04/2023) sekira Pukul 19:38 WIB, Dimas mendapatkan pesan Direct Messanger (DM) dari akun instagram berusername good_boyy0652 yang sekarang sudah berganti menjadi pattrickan_lejati. DM itu berisikan ancaman.

Dalam percakapannya, terduga pengancam melontarkan kalimat ancaman akan menembak betis Dimas. Dalam pesan itu, terduga pelaku juga mengirimkan foto diduga senjata api. Tak sampai disitu, bahkan terduga pelaku mengancam akan memasukkan Dimas ke dalam karung lalu dibuang ke Pantai.

Selain itu, terduga pelaku juga mengancam akan menculik Dimas. Terduga pelaku juga menyatakan mengetahui jalan yang sering Dimas lewati dan rumah Dimas.

Trerkait hal itu, Dimas Heriyadi, saat dikonfirmasi membenarkan dugaan pengancaman yang dialaminya.

“Benar, saya mendapat ancaman dari DM Instagram dari akun yang tidak dikenal”, ucap Dimas melalui pesan Whatsapp.

Dimas mengaku tidak mengetahui terkait apa dirinya mendapatkan ancaman dari akun Instagram yang sekarang berusername pattrickan_lejati. Namun dalam isi pesan yang dikirim terduga pelaku berkaitan dengan demo penolakan UU Ciptaker.

“Saya tidak tau mengapa saya diancam, awalnya dia bilang kalo saya memimpin demo ilegal terkait aksi penolakan Undang-undang cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI, padahal kita sudah bersurat”, tegas Dimas, Senin (10/4/2023).

Atas kejadian tersebut, Dimas merasa terancam dan melaporkan perkara tersebut ke Polda Bengkulu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/IV/2023/SPKT/POLDA BENGKULU tanggal 09 April 2023 untuk di tindaklanjuti. (MIR)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version