Home Info Daerah Gelar ‘Penanku’ Jilid II, Ini Harapan LBH Narendradhipa

Gelar ‘Penanku’ Jilid II, Ini Harapan LBH Narendradhipa

Pendidikan Bantuan Hukum Jilid II, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa diikuti 38 peserta.

BencoolenTimes.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa, kembali menggelar kegiatan Pendidikan Bantuan Hukum (Penanku) Jilid II selama 3 hari. Kegiatan PBH Jilid II ini, dilaksanakan sejak 15 Maret hingga 17 Maret 2024 di Kantor LBH Narendradhipa dan diikuti oleh 38 peserta.

Dijelaskan Ketua Panitia Pendidikan Bantuan Hukum Jilid II, Indah Gita Pertiwi, kegiatan PBH Jilid II, tidak hanya berkonsentrasi dalam peningkatan pendampingan hukum terhadap masyarakat dalam bidang litigasi. Namun, juga fokus dalam peningkatan kapasitas pendampingan hukum non litigasi.

Selain itu, terang Gita, Penanku sekaligus menjadi tahapan penting dalam merekrut pengabdi bantuan hukum atau paralegal. ‘’Kegiatan ini mengusung tema aktualisasi paralegal Narendradhipa sebagai leading sektor dalam mengakses keadilan,’’ terang Gita.

Dilanjutkan Gita, 38 orang peserta berasal dari beberapa elemen keorganisasian mahasiswa beserta dari elemen masyarakat. Harapannya, kegiatan Penanku bias menjadikan paralegal sebagai agen dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum dimasyarakat.

‘’Harapan  kami melalui pendidikan ini dapat ditingkatkan dampak positif pada kerja-kerja advokasi dan layanan bantuan hukum yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum Narendradhipa kedepan. Apalagi, Penanku akan menjadi agenda rutin tahunan LBH Narendradhipa dan ini menjadi periode kedua pelaksanaan Penanku,’’ sambung Gita.

Ditambahkan Gita, kegiatan Penanku juga menjadi salah satu upaya LBH Narendradhipa ungtuk berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dalam mendampingi permasalah hukum masyarakat. ‘’Kedepan, kita akan terus melakukan upaya peningkatan pelayanan dalam pendampingan hukum kepada masyarakat,’’ imbuh Gita.

Sementara itu, salah satu peserta kegiatan Penanku, Kevin Saputra menyebutkan, dengan mengikuti kegiatan Penanku dari LBH Narendradhipa, mereka mendapatkan wawasan baru yang tidak pernah didapat dalam proses perkuliahan.

Materi-materi yang diberikan, ungkap Kevin, juga sangat menarik dan disampaikan narasumber-narasumber hebat, serta linier dengan profesi dalam bidang hukum. ‘’Didalam pendidikan ini, kami bisa mengasah soft skill dan hard skill sebagai bekal ketika menghadapi persoalan hukum di masyarakat agar bisa mendampingi secara professional,’’ ungkap Kevin.

Ditambahkan Kevin, mewakili para peserta kegiatan Penanku, mengucapkan terimakasih kepada LBH Narendradhipa yang melaksanakan kegiatan Penanku. ‘’Semoga, kegiatan Penanku yang digelar LBH Narendradhipa, bisa melahirkan pengabdi/paralegal bantuan hukum yang lebih berkualitas dalam mendampingi masyarakat,’’ ucap Kevin.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version