BencoolenTimes.com, – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali ‘mangkir’ dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pemenangan umum fraksi-fraksi atas Raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan rapat rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024 Gubernur terpilih.
Rapat yang dilangsungkan secara virtual Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang seharusnya orang yang bertanggung jawab penuh dalam dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 tersebut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2020 tersebut.
“Jadi dalam sidang paripurna yang beragenda mendengarkan jawaban Gubernur terhadap pemenangan umum fraksi-fraksi atas Raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan rapat rancangan peraturan daerah tentang RPJMD 2021-2024 Gubernur terpilih. Gubernur Bengkulu tidak hadir, jawaban Gubernur disampaikan oleh Sekda,” kata Edwar Samsi, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. (PPJ)






