Home Pemprov Bengkulu Hak Guru Harus Diprioritaskan

Hak Guru Harus Diprioritaskan

Hak guru Harus Diprioritaskan
Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah saat membuka secara resmi Konferensi PGRI Provinsi Bengkulu Masa Bakti XXIII Tahun 2024–2029,

BencoolenTimes.com – Hak guru harus diprioritaskan oleh pemerintah, khususnya di Provinsi Bengkulu. Ini disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu, H. Rosjonsyah Syahili.

Hak guru harus diprioritaskan, karena ini sangatlah penting menjadi prioritas bagi pemerintah. Jangan sampai adalagi keluhan-keluhan soal hak guru maupu persoalan lainnya di Provinsi Bengkulu.

‘’Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, mengapresiasi PGRI Bengkulu yang terus bersatu dan tetap kompak. Jika ada keluhan, seperti hak-hak guru, itu harus menjadi prioritas,’’ tegas Rosjonsyah saat membuka secara resmi Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu Masa Bakti XXIII Tahun 2024–2029, yang digelar di aula salah satu hotel di kawasan Jalan Suprapto, Kota Bengkulu, Sabtu, 28 Desember 2024.

Baca Juga : warga-mengaku-kesulitan-dengar-azan-akibat-sutt

Rosjonsyah, yang juga memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik, mengingatkan bahwa keberhasilan seseorang, termasuk pejabat, tidak terlepas dari peran seorang guru. ‘’Tugas utama seorang guru adalah mendidik dan saya sendiri tidak akan bisa menjadi Gubernur seperti sekarang tanpa peran guru,’’ kata Rosjonsyah.

Baca Juga : pendangkalan-alur-pelabuhan-pulau-baai-rugikan-perekonomian-bengkulu-triliunan

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyampaikan bahwa konferensi ini momentum penting untuk memilih kepengurusan PGRI Provinsi Bengkulu lima tahun ke depan. Menanggapi aspirasi dari PGRI se-Provinsi Bengkulu yang menginginkan dirinya kembali memimpin PGRI Bengkulu pada periode 2024–2029, Haryadi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut.

‘’Prioritas kami tetap pada rekrutmen keanggotaan serta tugas utama melindungi tenaga pendidik dan kependidikan. Kami juga berkomitmen mengangkat harkat dan martabat guru,’’ sampai Haryadi.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version