Home Info Daerah Rejang Lebong Masyarakat Jangan Ragu Minta Pengawalan Polisi

Masyarakat Jangan Ragu Minta Pengawalan Polisi

Masyarakat jangan ragu
Kasi Humas Polres RL, AKP Sinar Simanjuntak.

BencoolenTimes.com – Masyarakat jangan ragu minta pengawalan polisi saat melintasi jalur lintas Curup-Lubuklinggau atau sebaliknya.

Masyarakat jangan ragu, karena pengawalan yang dilakukan polisi tidak dipungut biaya alias gratis dan standby 1X24 jam. Ini disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong (RL), AKP Sinar Simanjuntak kepada BencoolenTimes.com.

Diungkapkan Kasi Humas, masyarakat khususnya pengendara yang melintas di jalur lintas Curup-Lubuklinggau, untuk tidak ragu mendatangi Polsek Sindang Kelingi, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) maupun Pos Polisi Kontainer di Taba Padang.

‘’Kalau dari arah Curup-Lubuklinggau bisa mampir di Polsek Sindang Kelingi dan dari arah sebaliknya, bisa mampir di Polsek PUT untuk minta pengawalan. Juga ada pos kontainer di Taba Padang, jadi masyarakat jangan ragu minta pengawalan,’’ terang Kasi Humas.

Baca juga : gadis-cantik-asal-sambirejo-akhirnya-ditemukan

Selain itu, lanjut Kasi Humas, pengendara yang melintasi jalur Curup-Lubuklinggau maupun sebaliknya, diimbau untuk segera melapor jika melihat kejadian. Upaya untuk mengambil dokumentasi dan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian terdekat atau hubungi nomor Call Center.

‘’Tolong di dokumentasikan dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Atau bisa menghubungi Call Center Polri di 110, nomor kontak SPKT Polres Rejang Lebong di nomor 0838-0942-7110,’’ lanjut Kasi Humas.

Baca Juga : dua-irt-mukomuko-tewas-dibacok

Ditambahkan Kasi Humas, di beberapa titik juga diketahui dijalur lintas rawan longsor dan ada masyarakat yang membantu melakukan pembersihan dengan menyediakan kotak amal. Kalau ada yang melakukan pemaksaan, pengendara diminta jangan mau menuruti atau memberikan uang.

‘’Bagi yang minta dekat lokasi rawan longsor, tidak dipaksakan untuk memberikan uang. Apa bila dipaksa tolong dokumentasikan lapor ke kantor polisi terdekat, agar ada bukti yang jelas,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version