BencoolenTimes.com, – Entah apa yang ada dibenak pria 44 tahun asal Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Dia yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian lepas tega melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Ironinya, aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak lima kali. Korban yang dalam ancaman tersangka terpaksa menuruti kemauan tersangka.
Aksi tersangka terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada bibinya.
Lalu, bibi korban menceritakan yang dialami korban kepada ibu kandung korban.
Setelah mendapatkan cerita, ibu kandung korban berpura-pura pamit keluar rumah untuk bertandang kerumah tetangga.
Selanjutnya, ibu korban pulang dan mempergoki aksi tersangka melakukan dugaan persetubuhan kepada korban.
Kemudian, ibu korban melapor ke Polsek Sukaraja hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan menjelaskan, tersangka melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi.
“Tersangka melakukan itu saat ibu kandung korban tidak di rumah, tersangka mengancam korban setiap melakukan aksinya,” kata Tatar Insan, Kamis (5/1/2023).
Tatar Insan menambahkan, tersangka saat ini ditahan di Polres Seluma dan dalam tindak lanjut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Seluma.
“Tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang ancaman pidananya hingga 15 tahun penjara,” demikian Tatar Insan. (Bay/Humas Polda Bengkulu).






