Home Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI, LPK-RI Gelar Lomba Libatkan 18 RT di Kelurahan...

Meriahkan HUT ke-81 RI, LPK-RI Gelar Lomba Libatkan 18 RT di Kelurahan Sukamerindu

Meriahkan HUT ke-81 RI
Keterangan: Rapat persiapan lomba HUT ke-81 RI

BencoolenTimes.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Bengkulu berkolaborasi dengan Kelurahan Sukamerindu menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan dimulai pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026 dan akan melibatkan masyarakat dari 18 RT yang berada di enam RW di Kelurahan Sukamerindu.

Ketua Panitia, Oktabari, mengatakan perlombaan yang disiapkan antara lain lomba song, karaoke khusus perempuan, dan panjat pinang. Setiap RT akan mengirimkan lima peserta untuk mengikuti lomba song, sedangkan seluruh perlombaan dapat diikuti masyarakat tanpa dipungut biaya.

”Seluruh kegiatan ini gratis. Kami berharap setiap RT berpartisipasi sehingga suasana peringatan kemerdekaan semakin meriah,” ujar Oktabari.

Untuk mematangkan pelaksanaan kegiatan, panitia menggelar rapat koordinasi pada Kamis (6/8) malam. Rapat dihadiri Lurah Sukamerindu Rendra Praja Dinata, pengurus DPD LPK-RI Bengkulu, para ketua RT, dan panitia pelaksana.

Lurah Sukamerindu, Rendra Praja Dinata, mengapresiasi keterlibatan LPK-RI Bengkulu dalam mendukung peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di wilayahnya. Menurut dia, kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kelurahan dan organisasi masyarakat dalam membangun kebersamaan.

Ia mengajak seluruh warga untuk ikut menyukseskan kegiatan dengan menjaga ketertiban, memperkuat kekompakan, serta menjunjung tinggi sportivitas selama perlombaan berlangsung.

Sementara itu, Ketua DPD LPK-RI Bengkulu, Aprianto, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan LPK-RI kepada masyarakat sebagai lembaga yang memberikan pendampingan dan membantu masyarakat dalam persoalan perlindungan konsumen.

”Kami ingin masyarakat semakin mengenal LPK-RI sebagai lembaga yang siap memberikan pendampingan dan membantu masyarakat dalam persoalan perlindungan konsumen,” kata Aprianto. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version