Home Hukum Jaksa Riky Musriza dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum ke 105 Fakultas Hukum...

Jaksa Riky Musriza dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum ke 105 Fakultas Hukum Universitas Jambi

Jaksa Kejati Bengkulu, Riky Musriza dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum Ke 105 Fakultas Hukum Universitas Jambi.

BencoolenTimes.com – Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi Intelejen, Riky Musriza dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum ke 105 dari Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja). Riky menjalani masa study 3 tahun 3 bulan dengan IPK 3,92.
Pengukuhan Riky sebagai Doktor Ilmu Hukum ke 105 dari Fakultas Hukum Unja ini, setelah dirinya menyelesaikan ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Unja. Ujian terbuka ini dilaksanakan Kamis, 10 Oktober 2024 di Gedung Prof Bahder Johan Nasution SH Kampus Unja.
Bertindak selaku Promotor, Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH dari Fakultas Hukum Unja dan Co Promotor, Dr. Ardilafiza, SH, M.Hum dari Fakultas Hukum UNIB. Tim penguji sendiri diketuai Dekan Fakultas Hukum Unja Dr. Usman, SH, MH serta penguji Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Diyani, SH, MM Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Dalam ujian tersebut, Riky Musriza berhasil mempertahankan Disertasi yang berjudul Rekonstruksi Mekanisme Pengisian Jabatan Jaksa Untuk Mewujudkan Independensi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum.
Disertasi yang Riky ini, disusun untuk mengusung kebaharuan konsep pengisian jabatan Jaksa Agung. Meliputi perbaharuan asas, perbaharuan persyaratan calon Jaksa Agung dan proses pengisian jabatan yang dilaksanakan dengan melibatkan cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif secara berimbang.
Dalam ujian tersebut, Riky Musriza menyampaikan idenya tentang mekanisme pengisian jabatan Jaksa Agung yang seharusnya berasal dari Jaksa Karier Aktif. Sehingga memberikan kepastian hukum masuknya calon Jaksa Agung yang terafiliasi unsur partai politik.
‘’Alhamdulillah saya dinyatakan lulus dalam ujian terbuka promosi doktor ilmu hukum di Universitas Jambi. Saya ucapkan terimakasih kepada tim penguji maupun Promotor dan Co Promotor serta seluruh pihak yang terlibat dan membantu, sehingga saya bisa menyelesaikan tahapan ujian hingga saya dinyatakan lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum,’’ singkat Riky.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version