BencoolenTimes.com – Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Bengkulu, syaifudin Tagamal, ajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (kejati) Bengkulu untuk intropeksi diri. Khususnya intropeksi diri dalam hal program kerja selama tahun 2024.
Kajati Bengkulu, ajak seluruh jajaran intropeksi diri, tidak hanya menyangkut kinerja selama tahun 2024. Melainkan juga intropeksi diri dalam rangka perbaikan diri menyangkut prilaku di tengah-tengah Masyarakat.
Hal ini sesuai amanah Jaksa Agung RI, bahwa seluruh insan adhyaksa agar mengedepankan pelayanan, penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, berhati Nurani dan senantiasa menjaga marwah kejaksaan. Sehingga pada tahun 2025 mendatang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dapat terus meningkat.
Baca Juga : berbagai-pencapaian-bidang-intelijen-selama-2024
Selain itu, Syaifudin juga mengingatkan pada seluruh pejabat di lingkungan Kejati Bengkulu maupun Kejari jajarannya, untuk tetap menjaga kesederhanaan dalam bersikap dan bertingkah laku di tengah masyarakat. Hal terpenting lainnya yakni harus tetap merangkul masyarakat agar mereka memiliki tingkat kesadaran hukum yang baik sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
‘’Diakhir tahun 2024, saya mengingatkan kembali pesan dan amanah Jaksa Agung RI, bahwasanya penegakan hukum harus humanis dan berdedikasi. Serta menyentuh rasa keadilan masyarakat agar kejaksaan semakin dicintai masyarakat,’’ ungkap Syaifudin mengingatkan pesan Jaksa Agung, Senin, 30 Desember 2024.
Baca Juga : pmi-gelar-donor-darah-bersama-lapas-bengkulu
‘’Jaksa harus terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, berkarakter, mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan dalam setiap penyelesaian perkara. Bertanggung jawab kepada institusi, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak serta harus selalu menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih,’’ sambung Syaifudin.
Untuk diketahui, jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejati Bengkulu dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024 yakni sebanyak Rp.5.744.462.902,- (lima miliar tujuh ratus empat puluh emat juta empat ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus dua rupiah).
Selain itu, selama perjalanan tahun 2024, sudah banyak keberhasilan program dan kinerja Kejati Bengkulu melalui berbagai bidang tugas yang ada. Termasuk juga capaian prestasi Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.(JUL)






