BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Agnes Triani, SH. MH mengingatkan seluruh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) se Provinsi Bengkulu untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan penggunaan keuangan daerah di wilayah masing-masing.
Hal ini disampaikan Agnes Triani dalam kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) bertemakan Peningkatan Kapabilitas APIP Dalam Pengawasan Keuangan Daerah di Aula Kejati Bengkulu, Senin (12/4/2021).

“Ini sebagai bentuk peningkatan kapasaitas kapibilitas APIP dalam pengawasan keuangan daerah, jadi bagaimana peran APIP memeriksa keuangan-keuangan daerah yang sudah dilaksanakan, yang akan dilaksanakan apakah sudah sesuai ketentuan apa belum. Karena ada aturan-aturan baru yang harus kita pahami bersama untuk diterapkan ke seluruh daerah dan terhadap APIP juga dalam memeriksa,” kata Agnes Triani.
Agnes Triani menuturkan, keberadaan APIP sangat penting bagi pemerintah daerah yakni mengawasi penggunaan keuangan daerah agar tepat sasaran dan tepat guna. Agnes Triani juga menegaskan, sejauh ini peran APIP di Provinsi Bengkulu belum optimal, hal tersebut dilihat dari masih banyaknya temuan penyimpangan keuangan daerah yang berujung pada penindakan hukum tindak pidana korupsi.
“Kalau sudah optimal saya bilang belum karena masih ditemukan penyimpangan-penyimpangan dari daerah Kabupaten maupun Kota terhadap temuan-temuan dari pada pengelolaan keuangan sampai naik nanti ke korupsi penindakan. Kalau memang itu sudah tidak ditemukan lagi barulah peran APIP 100 persen,” jelas Agnes Triani. (Bay)






