Home Hukum Kasus Dugaan Kecurangan Timsel KPID Berlanjut

Kasus Dugaan Kecurangan Timsel KPID Berlanjut

Kasus Dugaan Kecurangan Timsel KPID Berlanjut

BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan kecurangan dalam pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Calon anggota KPID Bengkulu berlanjut di Polda Bengkulu.

Pelapor yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya yakni Elka khahar mejelaskan, Polda Bengkulu telah memanggil para pihak terkait.

“Kasus kecurangan ini berawal dari salah satu peserta yang tidak mengikuti ujian tertulis namun tetap bisa lulus ujian,” katanya, Selasa, (18/1/2022)

Selain itu, pelapor menyoroti adanya kelalaian yang dilakukan pihak DPRD dalam pembentukan timsel karena lambat menetapkan timsel yang seharusnya dilakukan 6 bulan sebelum masa jabatan KPID selesai.

“Terhitung dari masa jabatan KPID pada tahun 2017, berarti pembentukan timsel harusnya dilakukan penetapan pada tahun 2020 akan tetapi DPRD bentuk timsel di akhir tahun 2021,” ungkapnya.

Pelapor menuntut agar seleksi anggota KPID untuk diseleksi ulang secara terbuka agar tidak ada lagi kecurangan.

“Kami akan terus melakukan upaya hukum karena kami merasa dirugikan,” pungkasnya. (Cw7)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version