BencoolenTimes.com – Polda Bengkulu Amankan Pria berinisial RP, Pelaku dugaan Penipuan yang mengaku bisa bantu loloskan calon pada seleksi Direktur Utama (Dirut) Bank Pemerintah di Bengkulu.
Polda Bengkulu amankan pelaku penipuan berinisial RP yang berhasil meraup uang senilai Rp 550 juta dari dua orang korban terkait seleksi Calon Dirut Bank Pemerintah pada Agustus 2025 lalu.
Dalam perkara tersebut, korbannya adalah Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet yang dijanjikan RP bisa membantu untuk meloloskan atau mempengaruhi proses seleksi jabatan Dirut Bank Pemerintah.
Setelah menerima laporan, Polda Bengkulu melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga memastikan adanya unsur penipuan yang dilakukan RP.
Dimana dalam melancarkan aksinya, RP diduga mengaku banyak kenalan dan bisa mempengaruhi hasil seleksi dengan syarat diberikan sejumlah uang oleh para korbannya.
Setelah dilaporkan atas aksi penipuannya tersebut, RP diduga melarikan diri karena tidak berhasil meloloskan para korban dan tidak bisa mengembalikan uang yang sudah diterimanya.
Namun pihak Polda Bengkulu akhirnya berhasil mengendus keberadaan RP di wilayah Privinsi Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY). Selanjutnya, RP diamankan ke Polda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini tersangka telaj dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bengkulu guna kepentingan penyidikan. Penyidik juga masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan lainnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
‘’Polda Bengkulu akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jabatan, kelulusan, maupun keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah uang di luar mekanisme resmi,’’ sampai Kabid Humas.
‘’Apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,’’ sambung Kabid Humas.
Polda Bengkulu menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan secara profesional, transparan dan akuntabel guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(OIL)






