Home Info Kota Kasus Jalan Tol Bengkulu Naik Penyidikan

Kasus Jalan Tol Bengkulu Naik Penyidikan

Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH.MH saat konferensi pers

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menaikkan status kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Bengkulu Taba Penanjung ttahun 2019-2020 dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini diungkapkan Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Heri Jerman saat konferensi pers di Kantor Kejati Bengkulu, Kamis (21/7/2022).

“Dalam kasus ini bukan pembangunan Jalan Tol-nya yang bermasalah, tetapi pengadaan tanahnya dalam pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Curup. Dalam hal ini setelah kami kumpulkan beberapa data dan keterangan, dapat kami simpulkan telah terjadi suatu tindak pidana, sehingga penanganannya yang semula status perkaranya penyelidikan, sekarang kita naikkan statusnya ke penyidikan,” jelas Heri Jerman.

Heri Jerman menerangkan, dalam pembebasan untuk pembangunan Jalan Tol ada tim penilaian yang didalamnya termasuk Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Badan Pertanahan (BPN) Bengkulu Tengah, Kementrian PU. Dalam kasus tersebut, komponen yang seharusnya tidak dimasukkan seperti BPHTB, biaya notaris, tetapi dimasukkan.

“Sehingga, dana pemerintah yang seharusnya tidak mencairkan beberapa komponen tersebut, ternyata bisa dicairkan juga. Sehingga pemerintah merasa ada kelebihan membayar dan itu sudah dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Heri Jerman. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version