Home Hukum Kasus Karaoke ATT Sebabkan Pengunjung Meninggal Dikabarkan Bakal Dihentikan, PH Korban Surati...

Kasus Karaoke ATT Sebabkan Pengunjung Meninggal Dikabarkan Bakal Dihentikan, PH Korban Surati Lagi Presiden

Reno menambahkan, berdasarkan informasi yang ia dapat, Polresta Bengkulu telah mengirimkan surat ke Polda Bengkulu berkaitan dengan akan dihentikannya perkara.

“Surat Polresta ke Polda, sudah disampaikan bahwa perkara ini dihentikan kembali dengan dasar tidak ada unsurnya, tetapi lagi di telaah oleh Polda Bengkulu,” demikian Reno.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol David Tampubolon saat dikonfirmasi mengenai perkara tersebut belum memberikan keterangan. Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim wartawan belum mendapat jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, setelah gelar perkara dengan Mabes Polri, ditemukan adanya pasal kelalaian, yang hal itu perlu didalami.

“Hasil gelar diperdalam lagi, ada pasal yang harus diperdalam mengenai kelalaiannya. Semuanya harus diperdalam, baik pembuktiannya, fakta-faktanya untuk disinkronkan diperdalam,” kata Teddy, Kamis (2/2/2023) lalu.

Diketahui, dalam kasus Miras di Karaoke ATT Bengkulu polisi menetapkan satu orang tersangka yakni AR, namun dalam perkara Miras yang menyebabkan tiga pengunjung meninggal dunia. AR juga telah diputus oleh Pengadilan.

Beda halnya dengan laporan yang disampaikan keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengenai dugaan kelalaian manajemen Karaoke ATT Bengkulu.

Laporan dugaan kelalaian itu lantaran miras masuk ke Karaoke ATT.

Masuknya miras ke karaoke ATT merupakan kelalaian dari pihak ATT. Mengingat, karaoke tersebut merupakan karaoke keluarga namun miras bebas masuk. Bahkan, pihak ATT sendiri yakni karyawan membiarkan Miras masuk bebas.

Selain itu, berdasarkan fakta saat rekontruksi, Miras dipesan sebanyak dua kali dan masuknya dengan cara ditenteng.

Mengingatkan, pada 24 Juni 2022 lalu, ada pengunjung karaoke ATT meninggal dunia diduga akibat miras oplosan. Kejadian ini menuai sorotan publik karena bukan pertama kalinya. Akibatnya, karaoke ATT pun sempat ditutup oleh Pemerintah Kota Bengkulu. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version