BencoolenTimes.com, – Polda Bengkulu belakangan ini menuai sorotan publik pasca melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum honorer Dinas Kesehatan inisial R dan L.
Pasalnya, hingga kini kedua oknum yang ditangkap belum ada kejelasan statusnya dan banyak pihak yang menduga kasus ini mandeg, sehingga profesionalisme Polda Bengkulu dalam penegakan hukum kasus ini menjadi tanda tanya publik.
Teranyar, mengenai kasus tersebut lagi-lagi Polda Bengkulu baru menyampaikan bahwa kasus masih on progres atau proses pendalaman.
“Masih on progress mas,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Diberitakan sebelumnya, penegakan hukum Polda Bengkulu berkenaan dengan perkara ini mendapat sorotan publik. Mulai dari aktivis hingga Ormas yang menilai Polda Bengkulu tidak serius dan masuk angin.
Diketahui, dua oknum honorer Dinkes Kota Bengkulu terjaring OTT, Jumat (10/6/2022) siang.
Informasinya, mereka diduga melakukan pemotongan gaji PTT di Dinkes Kota Bengkulu. Keduanya diamankan bersama barang bukti uang jutaan rupiah.
OTT tersebut menuai sorotan publik, mulai dari aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu yang berharap kasus OTT tersebut diusut tuntas hingga keakarnya.
Selain itu, aktivis dan DPRD juga menyarankan Pemerintah Kota Bengkulu mencopot Sri Martiana sebagai Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu karena dinilai semasa jabatan Sri Martiana Dinkes banyak dirundung masalah yaitu soal penolakan pasien Puskesmas Muara Bangkahulu beberapa waktu lalu yang berujung pencopotan Sri Martiana yang kemudian diangkat lagi jadi Plt Kadinkes Kota dan kini tersandung masalah kembali yakni OTT tersebut. (Bay)






