Home Hukum Kejati Geber Penyidikan Kasus Dispendik Seluma

Kejati Geber Penyidikan Kasus Dispendik Seluma

Kadis Dispendik Seluma dan Anaknya saat memenuhi panggilan Kejati.

BencoolenTimes.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat untuk tingkat sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan Seluma yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi non fisik tahun 2020 kurang lebih senilai Rp 6 miliar.

Pasalnya, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Seluma, Rumah Pribadi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Seluma Emzaili Hambali, dan Rumah anak Kadis tersebut. Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa lagi Kadis Emzaili berikut anaknya, Senin (19/7/2021).

Belum diketahui pasti kapasitas anak Kadis tersebut diperiksa penyidik. Namun berdasarkan informasi terhimpun, anak menantu Kadis merupakan Mantan Karyawan Biru Komputer.

Kadis Pendidikan Seluma, Emzaili Hambali usai keluar dari Kejati Bengkulu mengatakan, krdatangannya hanya sebatas koordinasi.

“Koordinasi saja,” singkat Emzaili Hambali sembari meninggalkan Kantor Kejati Bengkulu.

Diketahui, saat melakukan penggeledahan tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang di Dispendik Seluma tersebut yang diperuntukkan untuk tingkat SD dan SMP se Kabupaten Seluma.

Dokumen hasil sitaan itu, kata Aspidsus Kejati Bengkupu Pandoe Pramoe Kartika, SH.MH akan diteliti oleh penyidik.

Informasi yang diperoleh media ini, dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam kasus dana Bos Afirmasi non fisik Seluma tahun 2020 tersebut.

Sebelum naik penyidikan dan masih ditingkat penyelidikan, tim penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, antara lain Kadis Diknas Seluma Emzaili Hambali, Juliadi Kasi Kurikulum SD dan Sukirman Kabid SMP.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP Negeri di Seluma dan rekanan alat prokes dan rekanan alat media pembelajaran juga sudah diperiksa. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version