Home Hukum Keroyok Mahasiswa di Cafe

Keroyok Mahasiswa di Cafe

Keroyok Mahasiswa di Cafe

BencoolenTimes.com, – Empat orang pemuda yakni RH, JS, AH dan AP, warga Desa Korutidur Bengkulu Utara diamankan tim Satreskrim Polres Bengkulu atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa inisial YO warga Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, Kamis (20/1/2022) mengatakan, keempat tersangka ditangkap pada Rabu 19 Januari 2022 berdasarkan LP/B/2539/XII/2021/SPKT / POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU, Tanggal 25 Desember 2021.

Dugaan pengeroyokan terhadap korban terjadi pada
25 Desember 2021 sekira pukul 01.30 WIB di Cafe Pasir Putih Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

“Korban dan kawan-kawannya sedang berjoget, tiba-tiba korban berselisih dengan salah satu tersangka berinisial RH lalu terjadi ribut mulut, sehingga akhirnya korban dikeroyok keempat tersangka,” jelas Jery Antonius Nainggolan.

Jery Antonius Nainggolan mengungkapkan, akibatnya, korban mengalami luka pada bagian mulut, luka pada bagian hidung dan luka di kepala bagian belakang sehingga korban langsung melakukan visum.

“Keempat tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres guna dilakukan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Jery Antonius Nainggolan. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version