BencoolenTimes.com,– Warga luar Provinsi Bengkulu jadi korban penipuan arisan online datangi Mapolda Bengkulu, Jumat (11/2/2022).
Dua korban yang berasal dari Kota Bandung berinisial Yl dan inisial Ct dari Jakarta, melaporkan kasus penipuan arisan online yang dilakukan oleh terduga RH.
Kedua korban melalui kuasa hukumnya yakni, Dede Frastien, S.H.,M.H menjelaskan, kedatangan mereka ke Polda Bengkulu guna diperiksa dan memberi keterangan sebagai pelapor.
“Hari ini kita mendatangkan korban yang berasal dari Kota Bandung dan Jakarta untuk memberikan keterangan sebagai pelapor kepada Subdit Renakta yang menangani kasus ini,” ungkap Dede.
Diketahui, dua korban ini sebelumnya memang sudah mengikuti arisan online yang dibuat oleh terduga RH pada 2017 silam, yang memang kegiatan arisan dulunya lancar.
“Dua orang ini adalah orang yang pertama ikut arisan online sejak tahun 2017 hingga peristiwa hukum ini terjadi di September 2021,” jelas Dede.
Atas dugaan penipuan ini korban mengalami kerugian puluhan bahkan sampai ratusan juta rupiah.
“Untuk jumlah kerugian, Rp 210 juta yang dari Kota Bandung, dan Rp 60 juta dari Jakarta,” demikian Dede. (Cw 9)






