Home Kota Bengkulu Ketua Adat Teluk Segara Dukung Mess Pemda Jadi Kantor Walikota: Jangan Hambat...

Ketua Adat Teluk Segara Dukung Mess Pemda Jadi Kantor Walikota: Jangan Hambat Kemajuan Bengkulu

Ketua Adat Teluk Segara
Keterangan: Ketua Adat Kecamatan Teluk Segara, Junaidizul

BencoolenTimes.com – Ketua Adat Kecamatan Teluk Segara, Junaidizul, mendukung penuh rencana pemanfaatan gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu menjadi Kantor Walikota Bengkulu.

Ia menilai, pemanfaatan bangunan tersebut berpotensi menghidupkan kembali kawasan pesisir, khususnya Kampung Cina, Benteng Marlborough dan sekitarnya.

Menurut Junaidizul, masyarakat pesisir sudah lama menantikan penataan dan pembangunan kembali kawasan bersejarah tersebut agar lebih ramai dan berkembang seperti masa lalu.

”Kami segalonyo orang pesisir ko lah lamo nian kami nunggu iko dibangun lagi, wilayah Kampung Cina, Benteng Marlborough dan seputar iko dibangun lagi, dibuat macam dulu lagi,” ujar Junaidizul.

Ia berharap, rencana pemanfaatan eks Mess Pemda menjadi kantor walikota tidak terhambat oleh perbedaan pandangan. Menurutnya, kawasan tersebut membutuhkan perubahan agar aktivitas masyarakat dan perekonomian setempat kembali tumbuh.

”Jadi kepada pihak-pihak yang tidak senang, tidak setuju, eloklah diam ajo. Kareno kota koh ndak maju, ndak berubah. Biar balik macam zaman-zaman dulu nian lagi. Zaman Inggris dulu rami kota ko. Jadi kami minta kepada pihak-pihak yang tidak suka jangan meningkan palak,” tegasnya.

Junaidizul juga meminta Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi tetap melanjutkan rencana tersebut. Ia menilai, gedung yang sudah tersedia sebaiknya dimanfaatkan dan ditata kembali agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

”Jadi, kami minta jugo kepada pak wali, jalanlah terus, gaslah terus. Kareno sayo tengok tidaknyo pelanggaran RTRW segalo macam itu, tidak nyo pelanggaran nyo. Barangko lah tinggal dibangun dan dielokkan ajo lagi,” katanya.

Eks Mess Pemda Berada di Kawasan Wisata Pesisir

Gedung eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu berada di kawasan Tapak Paderi, Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, berdekatan dengan kawasan wisata pesisir dan situs bersejarah Benteng Marlborough. Bangunan tersebut sebelumnya direncanakan sebagai tempat penginapan, tetapi bertahun-tahun tidak dimanfaatkan secara optimal.

Rencana pemanfaatan bangunan itu sebagai Kantor Walikota Bengkulu kembali menjadi perhatian publik pada Oktober 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menghibahkan gedung tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk direhabilitasi dan digunakan sebagai kantor walikota.

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, sebelumnya menilai pemanfaatan gedung sebagai kantor pemerintahan tidak harus menghilangkan fungsi pariwisata kawasan tersebut. Sebaliknya, aktivitas perkantoran dinilai berpotensi mendatangkan lebih banyak orang dan menggerakkan kegiatan ekonomi di sekitarnya.

Dukungan Junaidizul mencerminkan harapan masyarakat pesisir agar kawasan Kampung Cina, Benteng Marlborough, dan sekitarnya semakin tertata, ramai, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian warga. Ia berharap rencana tersebut dapat diwujudkan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kepentingan masyarakat. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version