BencoolenTimes.com, – Dalam rangka upaya memperkuat landasan hukum, mempercepat dan mematangkan penyusunan Raperda inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Bengkulu. Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Kunjungan Kerja (Kunker) langsung dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM dan didampingi, Septy Yuslinah, Zainal, Gustiadi, Renjes, dan beberapa anggota lainnya ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Menurut Edwar, studi tiru ini bertujuan untuk menggali informasi dan pengalaman dari Provinsi Jambi, yang telah lebih dahulu menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Apalagi Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang sukses dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Dengan ini layak dijadikan acuan bagi kita di Provinsi Bengkulu, dalam menyusun Raperda untuk tujuan serupa,” ungkap Edwar dalam keterangannya pada Selasa, (13/8).
Edwar menjelaskan, kunjungan ini juga sangat penting bagi pihaknya untuk mendapatkan referensi langsung dari daerah, yang telah lebih dulu menerapkan Perda penyelenggaraan pesantren. Bahkan pihaknya ingin memastikan Raperda yang sedang disusun tidak hanya sesuai dengan kebutuhan lokal, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan implementasi yang efektif.
“Studi tiru ini bukan hanya sekadar kunjungan formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Raperda yang sedang disusun benar-benar relevan dan implementatif. Dengan itu nantinya Raperda tersebut dapat mengakomodasi semua kepentingan,” terang politisi PDIP ini.
Lebih lanjut Edwar menambahkan, setelah studi tiru ini, sekembali ke Bengkulu nanti dengan membawa banyak pelajaran, dan pengalaman yang dijadikan dasar dalam finalisasi Raperda ini.
“Kita berharap dengan adanya Raperda ini, penyelenggaraan pesantren di Bengkulu semakin baik dan terfasilitasi dengan lebih optimal,” pungkas Edwar. (JUL)






