Home Info Kota KPU Kota Kembalikan Berkas Parpol Ini

KPU Kota Kembalikan Berkas Parpol Ini

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Deby Harianto S.Sos

BencoolenTimes.com, – Batas akhir tahapan pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacelag) Kota Bengkulu telah berakhir pada 14 Mei 2023.

Data terbaru, sebanyak 18 partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah mengajukan bakal calon anggota DPRD Kota Bengkulu sejak tanggal 1-14 Mei 2023.

Ketua Komisioner Devisi Teknis KPU Kota Bengkulu, Deby Harianto S.Sos mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dokumen persyaratan oleh tim KPU Kota Bengkulu. Sebanyak 17 Parpol dengan status diterima sedangkan 1 parpol lagi dikembalikan.

“Ada 17 Parpol dokumen persyaratan pendaftaran diterima dan 1 Parpol (Partai Garuda) kita kembalikan,” kata Deby, Selasa (16/5/2023).

Dilanjutkan Deby, kepada 17 Parpol yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran bacaleg akan dilakukan tahap verifikasi administrasi.

“17 Parpol yang dokumen persyaratan pengajuan bakal calonnya dengan status diterima, akan dilakukan verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei-23 Juni 2023,” (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version