Home Info Daerah Seluma KUAPPAS Perubahan Tahun 2026 Disepakati, Ini Penyampaian Waka I DPRD Seluma

KUAPPAS Perubahan Tahun 2026 Disepakati, Ini Penyampaian Waka I DPRD Seluma

KUAPPAS Perubahan Tahun 2026
DISEPAKATI: Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) RAPBD Perubahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran (TA) 2026 akhirnya disepakati antara DPRD Seluma dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BencoolenTimes.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) RAPBD Perubahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran (TA) 2026 akhirnya disepakati antara DPRD Seluma dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang digelar pada Rabu Sore, 9 September 2026. Meski sudah disepakati, namun diketahui struktur anggaran masih menyisakan defisit sebesar Rp 17,4 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar mengatakan, angka defisit tersebut masih akan dibahas dan disisir kembali dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD.

‘’KUAPPAS RAPBD Perubahan kemarin sudah disepakati, namun masih ada deficit. Ini nanti akan kita bahas kembali di Banggar pekan depan,’’ terang Samsul dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan Samsul, pembahasan di tingkat Banggar menjadi tahapan penting untuk mencari sumber penyesuaian anggaran sehingga defisit tersebut dapat ditutup. Rapat Banggar DPRD Seluma bersama TAPD dijadwalkan akan dilaksanakan pekan depan.

‘’Saat Banggar bersama TAPD, kita kembali akan melakukan penyisiran terhadap anggaran di masing-masing OPD. Hingga defisit ini menjadi nol,’’ kata Samsul.

Penyisiran anggaran nantinya ujar Waka 1, dilakukan untuk melihat kembali seluruh komponen pendapatan maupun belanja daerah, termasuk program dan kegiatan yang telah masuk dalam rancangan APBD Perubahan.

‘’Di Banggar nanti kita akan menyisir kembali anggaran yang ada di OPD. Kita akan lihat berdasarkan skala prioritasnya, sehingga deficit (Rp 17,4 miliar) ini bisa ditutup,’’ ujarnya.

Samsul menegaskan, pembahasan kembali di Banggar ini bukan berarti KUAPPAS yang telah disepakati dalam paripurna dibatalkan. Namun, diperlukan penyesuaian lebih lanjut agar struktur RAPBD Perubahan nantinya memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.

‘’Targetnya defisit ini harus nol. Jadi nanti akan kita cari dan lakukan penyesuaian bersama TAPD,’’ imbuh Samsul.(RSL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version