
BencoolenTimes.com – Komandan Kodim (Dandim) 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah mebyebut laporan Syahbudi dan kawan-kawan ke Kantor Polisi Militer (PM) atau Subdenpom Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten, merupakan salah faham.
Hal ini karena Kodim 0428/Mukomuko tidak memiliki ikatan kerja sama atau hubungan hukum langsung dengan Syahbudi. Karena Kodim 0428/Mukomuko memiliki Mitra Kerja yang salah satunya adalah Jevie Mintinie Sizar yang diduga merupakan rekanan Syahbudi dkk.
‘’Jadi kemungkinan Jevie Mintinie Sizar ini yang mempunyai hubungan kerjasama dengan Enam Belas (16) orang tersebut. Soal laporan mereka itu, kemungkinan ada salah faham atau ketidaktahuan,’’ ungkap Yokki.
Sehingga menurut Yokki, harusnya Syahbudi dkk bukan melaporkan dirinya selaku pimpinan maupun instansi militer mereka ke Subdenpom Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten, melainkan melaporkan Jevie Mintinie Sizar ke polisi.
‘’Mungkin ada kesalahan atau salah faham atau ketidaktahuan, karena harusnya Syahbudi membuat laporan kesepakat antara Syahbudi dan Saudara Jevie. Harusnya yang dilaporkan adalah saudara Jevie yang tidak membayarkan hutang kepada mereka kepada kepolisan bukan melaporkan saya ke Denpom,’’ sebut Yokki.
‘’Karena memang saya tidak ada kaitannya, termasuk saudara Daniel yang tadi saya lihat namanya itu, saya tidak kenal. Tapi kalau sama saudara Jevie Mintinie Sizar saya tahu, karena dari awal yang melaksanakan dan berkomunikasi,’’ sambung Yokki.
Untuk itulah, Yokki menyampaikan khususnya kepada Syahbudi dkk agar mempertimbangkan kembali terkait laporan yang sudah disampaikan ke Subdenpom Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten terhadap dirinya dan instansi mereka.
‘’Kepada saudara Syahbudi dan rekan-rekan mohon jadi pertimbangan dan sebagainya. Tolong di kaji ulang lagi pelaporan tersebut, kalau memang bisa diselesaikan secata baik-baik, kenapa harus melalui jalur hukum dan sebagainya,’’ imbuh Yokki.(OIL)





