Home Hukum Mangkrak, Gedung Puskesmas Milik Dinkes yang Sempat Dilidik APH Bak Rumah Hantu

Mangkrak, Gedung Puskesmas Milik Dinkes yang Sempat Dilidik APH Bak Rumah Hantu

Gedung Puskesmas yang mangkrak.

BencoolenTimes.com – Gedung Puskesmas dua lantai di Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang sempat menjadi perhatian publik karena pembangunannya tak selesai kini bak rumah hantu.

Pasalnya, bangunan milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp. 5.751.776.000 tak kunjung dilanjutkan pembangunannya.

Bahkan, pembangunan yang kabarnya sempat diusut Aparat Penegak Hukum ini, kondisinya sangatlah riskan, sekitaran bangunan telah ditumbuhi pepohonan dan rerumputan, hingga sudah seperti semak belukar.

Kondisi bangunan diselimuti semak.

Salah satu warga setempat saat dijumpai di lokasi mengaku hingga kini belum ada informasi kelanjutan pembangunannya dan tidak ada pihak Dinas yang melihat atau survei guna kelanjutan pembangunannya.

“Belum ada kabar kalau mau dilanjutkan apa enggak pembangunannya, dulu kan pernah disidak juga sama DPRD tapi sampai sekarang nggak ada tuh, cuma janji aja mau dilanjutkan,” kata warga tersebut, Senin (30/10/2023).

Ia menyatakan, sidak dewan pada waktu itu tidak ada gunanya karena hingga kini sudah dua tahun, gedung tersebut mangkrak dan tidak ada kelanjutan pembangunannya.

“Sayang sekali sih kalau nggak dilanjutkan, sudah makan biaya banyak untuk bangun itu, tapi sekarang bisa dilihat kayak rumah hantu,” ungkapnya.

Kondisi di sekitaran gedung yang mangkrak.

Dimetahui, proyek yang dikerjakan PT Burniat Indah Raya selaku kontraktor pelaksana pekerjaan dan CV. Tri Putera sebagai konsultan pengawas dengan waktu pengerjaan 135 hari kalender mulai 21 Agustus 2021 hingga 14 Desember 2021itu malah tidak selesai tepat waktu dan putus kontrak.

Sehingga, dalam hal ini terindikasi terjadi wanprestasi karena pihak kontraktor tidak menyelesaikan tepat waktu sesuai dalam kontrak masa pengerjaan.

Pembangunan ini dikabarkan diusut APH, hal ini terkuak saat sidak, dimana saat sidak Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Dodi Hartono mengaku bahwa pembangunan tersebut diperiksa APH. Namun hingga kini belum ada kabar terbaru mengenai perkaranya tersebut.

“Ini dibangun 2021. Jadi 2023 nanti kalau dimungkinkan kita lanjutkan tapi kalau tidak dimungkinkan, inikan masih, di Polda masih meminta (red data-data),” kata Dodi waktu itu.

Ungkapan tersebut ditimpali oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma “ini penyelidikan?,” katanya.

Dodi pun saat itu mengaminkan pertanyaan Anggota Dewan tersebut. Dodi mengatakan bahwa berdasarkan audit BPKP bangunan tersebut 65 persen dan yang dibayarkan 60 persen.

Disitu juga, Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi NasDem, Rahmad Mulyadi mengatakan bahwa, turunnya APH memeriksa pekerjaan tersebut tentunya ada terjadi pelanggaran, salah satunya pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

“Kenapa masuk ranah APH, ya itu tadi ada pelanggaran, pelanggaran karena tidak terselesaikan, terbengkalai. Disaat terbengkalai APH bakal masuk, kenapa proyek ini tidak selesai,” jelas Rahmad Mulyadi.

Terpisah, hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. (BAY/JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version