Home Nasional Momen HUT Ke-18, KAI Bengkulu Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Momen HUT Ke-18, KAI Bengkulu Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Momen HUT Ke-18
WAWANCARA: Ketua DPD KAI Bengkulu, Benni Hidayat didampingi Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, Dewan Penasehat, Irwan dan Sekretaris I DPD KAI Bengkulu, Bondang Jasindu saat wawancara di Jakarta.

BencoolenTimes.com – Momen HUT Ke-18, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026, menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Bengkulu maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Bengkulu.

Momen HUT Ke-18 tahun 2026 menjadi momentum untuk DPD KAI Bengkulu dan DPC KAI Kota Bengkulu dalam menegaskan komitmennya mendukung Program ‘Bantu Rakyat’ yang sejalan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Momen HUT Ke-18 tahun 2026, Ketua DPD KAI Bengkulu, Benni Hidayat menegaskan bahwa, mereka akan terus memperkuat penegakan hukum, meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta mengawal sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

‘’Komitmen Kita dalam penegakan hukum khususnya di Provinsi Bengkulu juga akan fokus dan sejalan dengan Program Bantu Rakyat yang juga terus digalakan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan,’’ tegas Benni saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan HUT Ke-18 KAI tahun 2026 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Benni yang didampingi Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, Dewan Penasehat, Irwan dan Sekretaris I DPD KAI Bengkulu, Bondang Jasindu, juga menekaskan, bahwa kehadiran jajaran KAI Bengkulu dalam Rakernas dan HUT KAI merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi sekaligus upaya membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

‘’Kami dari DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bengkulu hadir bersama jajaran pengurus untuk memeriahkan HUT ke-18 KAI sekaligus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Bengkulu,’’ sampai Benni.

Selain itu, Benni menyebut, sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada masyarakat juga menjadi salah satu program yang saat ini menjadi perhatian KAI Bengkulu.

Program tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan memperoleh akses keadilan yang lebih baik, terutama bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

‘’Kami terus melakukan sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP yang baru, sekaligus kaitannya dalam upaya membantu masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan pendampingan hukum dalam mencari keadilan,’’ sebut Benni.

Benni mengungkapkan, saat ini jumlah anggota KAI di Provinsi Bengkulu sudah mencapai lebih dari 300 orang Advokat. Dimana KAI Bengkulu sendiri sudah berdiri dan berkembang di Provinsi Bengkulu sejak tahun 2008 lalu.

Tidak hanya melibatkan advokat, KAI Bengkulu juga aktif menggandeng mahasiswa hukum dalam berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

‘’Mahasiswa hukum cukup aktif bersama kami dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan masyarakat. Mereka ikut membantu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus menambah pengalaman praktik di lapangan,’’ ungkap Benni.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Fahmi Lubis menilai, usia Ke-18 tahun menjadi momentum penting bagi organisasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas para advokat di seluruh Indonesia.

‘’Kami melihat perkembangan KAI, khususnya di Provinsi Bengkulu, sangat luar biasa. Tidak hanya dari sisi jumlah anggota, tetapi juga dari sisi kualitas advokat yang mampu berkontribusi dalam proses penegakan hukum di daerah,’’ sampai Elfahmi.

Elfahmi menegaskan, bahwa integritas dan loyalitas terhadap organisasi merupakan nilai yang terus ditanamkan kepada seluruh anggota KAI. ‘’Ketika seseorang sudah memilih bergabung dengan KAI, maka harus memiliki komitmen dan integritas yang tinggi,’’ tegas Elfahmi.

‘’Organisasi ini dibangun atas dasar profesionalisme dan moralitas dalam menjalankan profesi advokat,’’ sambung Elfahmi yang juga merupakan salah satu Akademisi di Bengkulu ini.

Elfahmi juga mengapresiasi semakin tingginya minat generasi muda untuk terjun ke dunia advokat. Menurutnya, peran anak muda sangat penting dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

‘’Saya sangat mendukung anak-anak muda yang memiliki semangat untuk menegakkan keadilan. Mereka adalah generasi penerus yang akan membawa profesi advokat semakin maju dan relevan dengan perkembangan zaman,’’ lanjut Elfahmi.

Ditambahkan Elfahmi, melalui momentum HUT ke-18 KAI dan Rakernas 2026, jajaran KAI Bengkulu berharap semakin banyak generasi muda Indonesia yang bergabung dan berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

‘’Harapan kami, anak-anak muda di seluruh Indonesia dapat bergabung dengan Kongres Advokat Indonesia dan menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan. Sekarang adalah era generasi muda untuk berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,’’ demikian Elfahmi.

Rakernas dan HUT ke-18 KAI Tahun 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para advokat KAI dari seluruh Indonesia dalam memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas profesi. Serta memperluas peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum dan pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version