
BencoolenTimes.com – Pastikan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Seluma lakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan dari Pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) di Dusun Napalan, Kelurahan Sukaraja, Kecamata Sukaraja, Kabupaten Seluma, Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Gustianto lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Pastikan DLH Seluma lakukan penyelidikan, Wabup Seluma, Gustianto mendatangi PT. SSL untuk memastikan dan klarifikasi terkait banyaknya pemberitaan dugaan pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik CPO milik PT. SSL.
Wabup Gustianto datani PT. SSL didampingi jajaran DLH Kabupaten Seluma yang disambut langsung pihak perusahaan, dalam hal ini Manager PT. SSL, Widiyanto, beserta jajaran manajemen dalam ruangan.
Setelah sidak, Wabup Gustianto langsung mengintruksikan DLH Kabupaten Seluma untuk melakukan penyelidikan oleh Tim secara mendetail, guna menindak lanjuti keluhan warga terkait dugaan dugaan pencemaran sungai akibat limbah CPO milik PT. SSL.
‘’Keluhan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti. Khusus Tim DLH ini periksa secara mendetail dan lakukan uji sampel di beberapa titik lokasi,’’ tegas Wabup Gustianto.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Seluma, Ikhwan Efendi. Tim DLH melakukan penelusuran ke sejumlah titik, mulai dari kolam pengolahan limbah milik perusahaan hingga aliran anak sungai yang berada di sekitar lokasi.
Dalam proses tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel limbah dan air sungai untuk diuji lebih lanjut. ‘’Empat sampel yang kita ambil akan dibawa ke laboratorium guna mengetahui kandungan yang terdapat di dalamnya, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur pencemar yang berbahaya bagi lingkungan,’’ sebut Wabup Gustianto.
Wabup menegaskan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah lanjutan.
‘’Apapun hasilnya nanti, baik itu ditemukan pelanggaran atau tidak, PT SSL wajib menindaklanjuti. Kita tidak ingin ada lagi keluhan masyarakat ke depan terkait persoalan limbah ini,’’ lanjut Wabup Gustianto.
Wabup Gustianto juga menekankan pentingnya perusahaan untuk menjalankan pengelolaan limbah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, guna menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar perusahaan.
‘’Kami tidak menghalangi kerja PT SSL untuk berusaha namun, kami hanya ingin semua ditaati. Jangan sampai dengan adanya PT SSL ini selalu ada keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,’’ ucap Wabup Gustianto.
Sementara itu juga, dari penyidikan yang dilakukan sementara, Tim DLH menemukan beberapa titik kejanggalan dalam IPAL. Serta masih ditemukan kesalahan serta pelanggaran juklak dan juknis dari perusahaan buat sendiri.
Termasuk adanya sejumlah titik rembesan limbah dari kolam penampungan 5, ke aliran sungai. ‘’Ini akan menjadi titik awal kita bekerja untuk memastikan IPAL sudah berjalan dengan maksimal atau tidak,’’ imbuh Wabup Gustianto.
Sementara itu, jika sebelumnya pihak PT. SSL terkesan bungkam terkait beberapa pemberitaan, setelah sidah Wabup Gustianto, Manager PT. SSL, Widiyanto angkat bicara.
Widiyanto memastikan jika pihaknya siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Seluma. ‘’Kami siap menindaklanjuti apapun yang menjadi hasil temuan tim DLH,’’ uajr Widiyanto.
Widiyanto mengatakan, selama ini perusahaan telah melakukan pengelolaan limbah dengan sistem yang telah ditentukan, termasuk menggunakan line aplikasi dengan metode pompanisasi untuk memastikan limbah tidak mencemari lingkungan sekitar.
Meski demikian, pihak perusahaan tetap membuka diri terhadap evaluasi dan perbaikan jika nantinya ditemukan kekurangan dalam sistem pengelolaan limbah yang ada.
‘’Ini menjadi bahan evaluasi kami dan jika memang ada temuan, pasti akan kami perbaiki. Sesuai dengan petunjuk dan bentuk temuan nantinya,’’ imbuh Widiyanto.(LRS)





