Home Info Kota Pejabat Eselon 3 dan 4 Pemprov Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kinerja

Pejabat Eselon 3 dan 4 Pemprov Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kinerja

Lanjut Hamka Sabri, dengan adanya sistem kerja yang dilakukan oleh seluruh sub sektor OPD yang ada di Provinsi Bengkulu, khususnya Inspektorat. Tentunya kedepannya tetap ada evaluasi agar tetap on the track dengan perjanjian kerja yang ditandatangani.

“Nanti per 3 bulan akan kita evaluasi, jadi per 3 bulan itu ada tim yang dengan SK Gubernur, untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap kontrak yang sudah ditandatangani, nanti tindakan korektifnya silakan dengan PPK” ujar Hamka.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto menyatakan siap untuk mencapai apa yang sudah ditandatangani. Dirinya meyakin kinerja Inspektorat Provinsi Bengkulu akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kita harus siap melaksanakan perjanjian kinerja di tahun 2023 dengan kerja keras. Jadi kita wujudkan semua yang kita perjanjikan dalam perjanjian kinerja tersebut, juga capaian yang harus lebih baik dari tahun 2022,” ungkap Heru Susanto.

Heru Susanto menambahkan, pihaknya kedepan akan lebih banyak membangun kerjasama melalui rapat-rapat staf Inspektorat yang akan rutin diadakan setiap minggunya.

“Evaluasi bukan lagi triwulanan tetapi sesungguhnya pada rapat staf mingguan itu kita lakukan, apa yang telah kita capai. Sehingga kalau ada yang perlu direvisi atau diperbaiki itu bisa kita lakukan lebih cepat,” tutupnya. (RLS/JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version