16.3 C
New York
Tuesday, October 22, 2024

Buy now

spot_img

Pelaku Pembacokan Pasutri Tagih Utang Tertangkap

BencoolenTimes.com – Masih ingat kejadian Pasangan Suami Istri (Pasutri), Hasan Bakti dan Rusmiyanti yang dibacok saat menagih utang di Kecamatan Kota Padang, pada akhir Februari 2024 silam.

Akhirnya, pelaku berinisial AB (47) warga Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, tertangkap. Penangkapan ini dilakukan Polsek Kota Padang di pondok kebun Desa Mumpo Kecamatan Kota Padang.

Hal ini terungkap saat release Polres Rejang Lebong (RL) bersama Polsek Kota Padang, Selasa pagi, 22 Oktober 2024. Kegiatan release dipimpin Wakapolres RL, Kompol Tekat Parmo K, didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak dan Kapolsek Kota Padang, AKP Mansyur Daud Manalu.

‘’Benar, setelah buron selama lebih dari tujuh bulan, pelaku pembacokan Pasutri yang menagih utang di Kecamatan Kota Padang, berhasil kita tangkap,’’ ujar Kapolsek Kota Padang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut Mansyur, selama ini pelaku menghindari kejaran polisi, dengan cara berpindah pindah tempat tinggal. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat alias pelaku menghindari kejaran polisi, akhirnya bisa tertangkap.

‘’Pasca kejadian, pelaku melarikan diri dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi. Hingga akhirnya, kita dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di pondok kebun Desa Mumpo, langsung kita lakukan penangkapan dan tanpa adanya perlawanan,’’ lanjut Mansyur.

Ditambahkan Mansyur, aksi pembacokan yang dilakukan pelaku, lantaran tersinggung terhadap kedua korban yang mendatangi rumahnya untuk menagih utang. ‘’Motifnya untuk sementara, tersinggung karena didatangi kedua korban yang menagih utang,’’ imbuh Mansyur.(OIL)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!