
BencoolenTimes.com – Pelaku penyekapan wanita bernama Sri Haryani (42) warga Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, pada 17 Februari 2025 lalu, akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku penyekapan wanita bernama Sri Haryani, diamankan dari rumahnya di Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi. Pelaku berinisial RI (38) diamankan bersama berbagai barang bukti yang biasa digunakannya saat beraksi.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu dua unit senjata tajam (sajam) jenis pisau ukuran 17 cm dan 21 cm. Tas slempang kecil, lakban, dua gulung tali nilon warna kuning dan biru, serta beberapa barang bukti lainnya.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Sindang Dataran, IPTU Muhammad Azhara K, SH.
‘’Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sindang Dataran bersama berbagai barang bukti. Terduga pelaku diamankan dari rumahnya di Desa Pelalo tanpa perlawanan,’’ terang Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sindang Dataran guna poroses pengembangan. ‘’Masih menjalani pemeriksaan untuk upaya pengembangan lebih lanjut,’’ imbuh Kasi Humas.
Sementara itu, penyekapan yang dialami korban Sri Haryani terjadi di kawasan Dusun Dataran Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran. Dimana peristiwa tersebut terjadi Senin siang, 17 Februari 2025.
Aksi pengancaman atau penyekapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 wib siang di kebun kopi milik Ruslan warga Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran.
Saat itu kondisi sedang hukan, korban yang sedang mencari sayuran di sekitaran areal kebun berteduh di pondok tersebut. Tidak lama berselang, pelaku datang mendekati korban secara tiba-tiba.
Awalnya korban berusaha menghindari pelaku, namun korban berhasil di Tarik pelaku dan diancam menggunakan pisau. Selanjutnya korban di ikat oleh pelaku dan dimintai barang berharga.
Saat pelaku lengah, korban akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga setempat. Korban di bantu warga setempat dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindang Dataran.
Anggota Polsek Sindang Dataran yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Setelah itu, pelaku mengarah kepada RI yang merupakan warga Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi dan langsung dilakukan penangkapan.(OIL)





