Home Hukum Pemuda Ini Bobol Rumah Ditinggal Pemilik dan Gasak Perhiasan

Pemuda Ini Bobol Rumah Ditinggal Pemilik dan Gasak Perhiasan

BencoolenTimes.com, – Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Kaur menangkap tersangka dugaan tindak pidana pencurian inisial As (23) warga Desa Jembatan II Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Senin (9/1/2023).

Dugaan pencurian yang dilakukan As bermula pada Minggu 11 Desember 2022 sekira Pukul 10.00 WIB, pelapor bersama dengan korban dan keluarga pergi meninggalkan rumah untuk pergi ke Kota Bengkulu untuk menghadiri acara keluarga.

Selanjutnya, pelapor pulang duluan ke rumah di Desa Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur pada Senin 19 Desember 2022 sekira Pukul 16.30 WIB.

Saat pelapor pulang ke rumah hendak masuk, pelapor melihat pagar dilorong rumah bagian samping sudah terbuka, padahal sebelum pelapor meninggalkan rumah dalam keadaan tertutup.

Kemudian pelapor masuk melalui lorong samping dan melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan, padahal sebelum meninggalkan rumah pelapor sudah mengunci pintu tersebut. Lalu pelapor masuk kedalam rumah dan mengecek kamar-kamar dan saat pelapor masuk ke dalam rumah pelapor melihat pintu kamar ibu kandung pelapor sudah terbuka.

Lalu pelapor langsung keluar lagi memaggil istrinya dan langsunglah pelapor menelpon ibunya untuk mengetahui barang-barang apa saja yang ada dikamarnya. Kemudian pelapor mengecek barang dan mencari barang yang hilang.

Saat dilakukan pengecekan dan diketahuilah barang yang hilang ialah emas seberat 35 gram. Yang mana emas tersebut sebelum hilang berada didalam koper yang diletakkan dalam lemari tengah bagian atas dikamar ibu pelapor atas kejadian tersebut korban mengalami kerugiaan sebesar Rp. 31.500.000,-(tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung, SH menyampaikan, bahwa terduga pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kaur.

Adapun barang bukti, yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 unit motor honda Supra X warnah hitam merah ,1 buah pahat bergagang warna kuning sekira panjang 15 cm dan 1 buah liontin emas.(Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version