
BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencapai target pendapatan APBD tahun anggaran 2022. Hal ini dilaporkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/3/2023).
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, penyampaian LKPJ pada dasarnya merupakan laporan pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran mencapai target pendapatan APBD.
“Dengan adanya LKPJ, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin saat paripurna.
Dalam penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022 ini, Rohidin terlebih dahulu menyampaikan nota pengantar yang diawali dengan ringkasan target dan realisasi pendapatan daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

Rohidin menyebutkan, pendapatan Tahun Anggaran 2022 terealisasi di atas target APBD target pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2.855.621.073.794,- (Dua triliun delapan ratus lima puluh lima miliar enam ratus dua puluh satu juta tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah).
“Sedangkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.953.744.560.516,20 (Dua triliun sembilan ratus lima puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh empat juta lima ratus enam puluh ribu lima ratus enam belas koma dua puluh ribu rupiah ) atau 103,44 persen dari anggaran. Realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 naik 0, 13 persen dibandingkan tahun anggaran 2021,” tegas Rohidin.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD), memberikan kontribusi terhadap total realisasi pendataan pada APBD tahun anggaran 2022. Di mana target PAD tahun 2022 sebesar Rp 1.030.725.773.323.
“Sedangkan realisasi sebesar Rp 1.088.415.649.978,20 atau sebesar 105,6 persen, sehingga terealisasi di atas target,” demikian Rohidin.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Provinsi Ihsan Fajri ini juga beragendakan Penyampaian Nota Penjelasan Gubenur terhadap Raperda Usulan Gubernur Bengkulu tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Keperpustakaan, di mana Raperda ini disetujui untuk dibahas ke tingkat fraksi dan akan dilaporkan hasilnya pada Pandangan Umum Fraksi- Fraksi pada Rapat Paripurna selanjutnya. (JRS)





