BencoolenTimes.com,– Setelah berhasil mengungkap 7 pelaku 3C dalam Operasi Musang Nala 2022. Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu memberi himbauan kepada masyarakat lebih berhati-hati, Kamis (17/02/2022)
Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP. Lambe P. Birana mengajak masyarakat Bengkulu untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pidana 3C ke Jatanras Polda Bengkulu.
“Seluruh masyarakat yang ada di wilayah Bengkulu, jika terjadi kejadian Curat, Curas dan Curanmor bisa melaporkan kepada jajaran Polda Bengkulu, khususnya Subdit III Jatanras,” ujar Lambe.
Selain itu, Lambe P. Birana menegaskan bahwa Polda Bengkulu khususnya Subdit III Jatanras tak segan-segan menindak tegas bandit 3 C, guna memberikan efek jera.
“Untuk semua para pelaku Curat, Curas dan Curanmor kami akan melakukan tindakan yang tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan dan memastikan agar masyarakat Bengkulu hidup aman, nyaman dan tentram,” tutupnya. (Cw 9).






