Home Info Daerah Reses Anggota DPRD Lebong, Warga Pertanyakan Soal Pemecatan Perangkat Desa

Reses Anggota DPRD Lebong, Warga Pertanyakan Soal Pemecatan Perangkat Desa

Pemecatan Perangkat Desa
Reses Anggota DPRD Kabupaten Lebong di Dapil I

BencoolenTimes.com, – Anggota DPRD Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar reses masa sidang pertama tahun 2023 untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Garut Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Senin (6/3/2023).

Reses dihadiri Camat dan Kades serta masyarakat setempat lebih kurang 50 – 80 orang. Saat reses warga menyampaikan berbagai aspiranya agar dapat terakomodir dan terealisasi.

Namun aspirasi didominasi terkait usulan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan beronjong, perbaikan jalan rusak, rehab balai desa dan aspirasi lainnya.

Ada aspirasi dari Ratna Juwita warga Desa Kampung Muara Aman yang menarik perhatian. Ratna mempertanyakan terkait dengan 65 Pjs Kades yang di lantik beberapa waktu lalu. Dia mewakili warga menyatakan banyaknya perangkat desa yang di berhentikan atau dipecat tanpa memandang aturan yang sudah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Anggota DPRD Lebong yang juga wakil Ketua Komisi II, M. Gunadi Mursalin, S.Sos, memastikan jika setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Pemkab Lebong melalui sidang paripurna. Hasil penjaringan aspirasi anggota dewan ini akan dibawa ke sidang paripurna sebagai laporan untuk dijadikan bahan pertimbangan rencana pembangunan kedepan.

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version