Home Hukum Santai di Kosan Pacar, Musang Curanmor Diamankan Polisi

Santai di Kosan Pacar, Musang Curanmor Diamankan Polisi

BencoolenTimes.com – Santai di kosan pacar, seorang Musang Curanmor berinisial HB (26), diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong.

Penangkapan HB di kosan yang berlokasi Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara, sempat menjadi perhatian para penghuni kosan lainnya. Namun HB tidak memberikan perlawanan saat diamankan polisi.

HB sendiri diketahui merupakan terduga pelaku pencurian motor Honda Beat warna Magenta-Hitam BD 6540 KW yang sedang terparkir di halaman rumah korban, yang beralamat di wilayah Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, pada Senin, 31 Maret 2025.

Pada saat HB menjalankan aksinya, pelapor sedang tidur di dalam rumahnya dan tidak menyadari motornya telah dicuri meski sempat mendengar ada suara-suara mencurigakan.

Akan tetapi pada pukul 05.30 Wib, anak pelapor yang baru selesai mandi menyadari bahwa sepeda motor yang di parkirkan di halaman rumahnya sudah tidak ada lagi.

‘’Korban sempat melakukan pencarian, namun tidak berhasil dan akhirnya dilaporkan ke Polres Rejang Lebong,’’ terang Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono.

Steleah mendapat laporan, sambung Kanit, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan diduga pelaku mengarah kepada HB.

Tepatnya, Selasa siang, 15 Juli 2025, anggota Opsnal yang dipimpin Aiptu Mailan Haryanto indormasi keberadaan HB yang sedang santai di kosan pacarnya. ‘’Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap HB tanpa perlawanan,’’ sambung Kanit.

Ditambahkan Kanit, hasil penyelidikan, HB diketahui merupakan residivis pada kasus yang sama. ‘’HB ini juga diduga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lubuklinggau dalam kasus yang sama, serta pernah juga masuk penjara karena kasus kepemilikan senjata tajam,’’ imbuh Kanit.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version