BencoolenTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang dan sejumlah lokasi lainnya. Dalam razia gabungan pada Jumat malam, 2 Oktober 2026, petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol berkadar tinggi yang tidak dilengkapi izin.
Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Petugas menyasar tempat hiburan malam, tempat biliar, hingga warung remang-remang.
Minuman beralkohol yang ditemukan langsung diamankan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bengkulu.
Selain memeriksa perizinan usaha dan peredaran minuman beralkohol, petugas juga mengecek identitas pengunjung untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan usia dan peraturan yang berlaku. Dalam razia tersebut, tidak ada pengunjung yang diamankan.
Sahat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas tempat hiburan malam, bukan pelarangan terhadap usaha yang telah memiliki izin.
”Kami tidak melarang, tetapi melakukan pengawasan dan pengendalian. Ada ketentuan mengenai usia, tempat mengonsumsi, dan waktu kegiatan. Minuman beralkohol tidak boleh dikonsumsi di sembarang tempat, terutama tempat umum,” tegas Sahat.
Menurut dia, petugas juga telah memeriksa dokumen kegiatan dan perizinan tempat usaha. Pengelola diminta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan, termasuk batas waktu yang telah ditetapkan.
”Dokumennya sudah kami lihat. Untuk kegiatan ini ada batas waktu sampai pukul 03.00 WIB. Kami akan terus melakukan pengawasan dan melihat pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Sahat menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada razia tersebut. Satpol PP bersama kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan pengawasan, terutama tempat hiburan malam dan lokasi yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.
”Bukan hanya malam ini. Kami akan terus bekerja dan melakukan pengawasan. Kami memiliki sumber daya untuk itu,” pungkas Sahat. (JUL)






