Home Pemprov Bengkulu Senator Destita Dukung Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

Senator Destita Dukung Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

BencoolenTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Apt. Destita Khairilisani, S.Farm, M.SM, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap hak-hak masyarakat disabilitas, khususnya dalam aksesibilitas, pendidikan dan Kesehatan. Hal ini dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang berlangsung di Balai Raya Provinsi Bengkulu, Sabtu, 7 Desember 2024.

Destita berharap kepemimpinan baru hasil Pilkada 2025-2030 yang akan dilantik di Provinsi Bengkulu dapat memperjuangkan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas. Karena dinilai saat ini masih minimnya fasilitas aksesibilitas di berbagai tempat, termasuk di gedung pemerintahan.

‘’Hal paling penting saat ini adalah aksesibilitas dan Kita lihat contoh kecil hari ini, bagaimana teman-teman penyandang disabilitas mengalami kesulitan untuk naik ke panggung. Ini menjadi bukti nyata bahwa kita perlu lebih serius memperjuangkan aksesibilitas,’’ tegas Destita.

Sebagai anggota Komite III DPD RI yang fokus pada kesejahteraan sosial, Destita menyatakan bahwa perjuangan ini tidak hanya meliputi aspek infrastruktur, tetapi juga peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan. ‘’Setara bukan berarti sama, tetapi bagaimana kita memenuhi kebutuhan mereka secara adil,’’ ungkap Destita.

Destita mengajak semua pihak untuk memulai perubahan dari hal kecil, seperti memastikan gedung-gedung pemerintah di Bengkulu ramah disabilitas.

Destita juga menyampaikan optimisme bahwa dengan dukungan kepemimpinan baru, hak-hak disabilitas di Bengkulu dapat lebih diperhatikan pada tahun 2025 dan seterusnya. ‘’Kita doakan bersama agar pemerintah yang baru benar-benar pro-disabilitas dan mampu memberikan harapan baru bagi saudara-saudara kita,’’ ucap Destita Optimis.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, yang juga menjadi narasumber tersebut menyampaikan perkembangan signifikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Persamaan Hak Disabilitas di Provinsi Bengkulu. Perda ini telah selesai melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri dan akan segera dibahas dalam Paripurna untuk pengesahan.

‘’Raperda ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Prosesnya cukup panjang, hampir dua setengah tahun, namun ini adalah salah satu Perda tercepat yang berhasil kami rampungkan,’’ terang Usin.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin menjelaskan bahwa proses penyusunan Perda melibatkan evaluasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

‘’Proses penyusunan Perda itu ada dua tahapan, yaitu evaluasi untuk Perda wajib dan fasilitasi untuk Perda lainnya. Minggu lalu, hasil fasilitasi terkait Perda ini telah kami terima,’’ sambung Usin.

Usin melanjutkan, Komisi IV dijadwalkan melaporkan perkembangan ini dalam rapat paripurna pada 16 Desember 2024. Proses selanjutnya meliputi penyampaian laporan komisi, pendapat akhir fraksi, dan pengesahan.

‘’Jika semua berjalan lancar, Perda ini akan segera menjadi landasan hukum bagi penghormatan dan perlindungan hak disabilitas di Bengkulu,’’ lanjut Usin.

Perda ini penting, sambung Usin, karena menjadi bukti bahwa dewan berkomitmen terhadap kesetaraan dan perlindungan hak bagi saudara-saudara penyandang disabilitas. ‘’Dengan adanya Perda ini, kita harap penyandang disabilitas mendapatkan akses dan perlindungan yang lebih baik di berbagai sektor,’’ sambung Usin.

Perda ini dirancang, tambah Usin, untuk memastikan kesetaraan hak dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan aksesibilitas. Upaya ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua warganya.

‘’Dalam waktu dekat, kita akan menyaksikan aturan ini disahkan. Kami harap Perda ini menjadi dasar yang kuat untuk mendukung kebijakan inklusif di masa depan,’’ imbuh Usin.

Acara HDI ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, serta organisasi seperti Pertuni, INKLUSI, CBM, DCM, PIK PPD, dan SIGAB. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat dukungan bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version