BencoolenTimes.com, – Gerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan, Tim Opsnal Macan Gading dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri, SH mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku, Sabtu (08/10/2022) dini hari. this link this website website this link
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiarto mengatakan, kedua terduga pelaku yang diamankan yakni RAP alias Ri (21) dan FR (21). Keduanya diamankan di indekos temannya.
Sugiarto menjelaskan, penangkapan berawal dari pihaknya menerima laporan Sarmidi (47) tentang kedua terduga pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban saat berada di Pinggir Jalan Dekat Gor Stadion Sawah Lebar, hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan sakit sehingga dilarikan Ke Rumah Sakit.
“Hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan berawal dari ketidaksenangan kedua belah pihak karena korban sebelumnya melakukan chating dengan pacar terduga pelaku,” kata Sugiharto. (Bay/Humas Polda Bengkulu)






