Home Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti Pungli dan Gratifikasi, Diskominfotik Buat Pernyataan

Teguhkan Komitmen Anti Pungli dan Gratifikasi, Diskominfotik Buat Pernyataan

Teguhkan Komitmen Anti
KOMITMEN: Teguhkan Komitmen Anti Pungli dan Gratifikasi, Diskominfotik Provinsi Bengkulu melaksanakan apel yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi, pada Rabu, 22 April 2026.

BencoolenTimes.com – Teguhkan Komitmen Anti Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi, Jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu buat pernyataan.

Teguhkan Komitmen Anti Pungli dan Gratifikasi, Diskominfotik Provinsi Bengkulu melaksanakan apel yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi, pada Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Zahirman Aidi.

Dalam sambutannya, Zahirman Aidi menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.

Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tersebut merupakan wujud keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Zahirman juga berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Apel pagi dan penandatanganan surat pernyataan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan pungli dan gratifikasi di lingkungan kerja.

Kegiatan yang penandatanganan pernyataan Anti Pungli dan Gratifikasi di jajaran Pemprov Bengkulu dilakukan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana sebelumnya penandatangan seluruh Kepala OPD sudah dilakukan sebelumnya yang dipimpin Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan di Kantor Pemprov Bengkulu.(OIL/RMC)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version