Home Info Kota Utang DBH Pemprov ke Pemkot Masih Miliaran Rupiah

Utang DBH Pemprov ke Pemkot Masih Miliaran Rupiah

Ilustrasi

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih ngutang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Riduan, Kamis (1/4/2021) mengatakan, DBH untuk tahun 2020 saja masih ada Rp20 miliar yang belum dibayar oleh Pemprov Bengkulu.

“Yang baru dibayar itu DBH tahun 2019,” kata dia.

Riduan mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat penagihan utang ke Gubernur Bengkulu.

“Kami berharap DBH segera dibayar,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain juga meminta agar Pemprov segera melunasi utang DBH ke Pemkot Bengkulu.

“DBH itu harus dibayar pada tahun berjalan, bukan dicicil seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Akibat macetnya pembayaran DBH ini, kata Ketua DPD PAN Kota Bengkulu itu, pembangunan di Kota Bengkulu pun terganggu. Banyak pembangunan yang tertunda, belum bisa dilaksanakan.

“DBH itu hak warga kota/kabupaten. Gubernur tidak boleh menggunakan untuk kepentingan provinsi,” kata dia. (**)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version