BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi wajibkan anak-anak yang mendaftar masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bisa membaca Al-Quran atau huruf hijaiyah.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menggagas hal tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama untuk anak-anak bisa membaca huruf hijaiyah.
‘’Ini sesuai dengan visi Pemerintah Kota Bengkulu yakni religius, sehingga untuk anak yang masuk SD dan SMP, kita wajibkan bisa baca Al-Quran,’’ kata Walikota Dedy, Kamis, 13 Maret 2025.
Walikota Dedy menyebutkan, wajib baca Al-Quran ini sesuai dengan kapasitas ataupun tingkatkan, minimal untuk masuk SD diwajibkan bisa baca Iqro l dan yang masuk SMP Sederajat minimal bisa Iqro 3.
‘’Bertepatan bulan Ramadan ini bulan yang baik, maka kita instruksi itu agar bisa memberantas buta huruf Al-Quran di Kota Bengkulu,” sebut Walikota Dedy.
Oleh karena itu, Walikota Dedy meminta kepada orang tua agar memberikan pembelajaran kepada anak-anak untuk bisa baca huruf Al-Quran di rumah sebelum daftar sekolah.
‘’Kita minta anak-anaknya itu belajar dulu dirumah, di TPQ, ataupun panggil guru ngaji, supaya anak-anak bisa baca Al-Quran,’’ tambah Walikota Dedy.
Perlu diketahui Kebijakan ini akan diberlakukan Pemerintah Kota Bengkulu pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 sekitar bulan Juni hingga Juli 2025 mendatang.(JUL)