BencoolenTimes.com, – Website Sistem Informasi Pelayanan Perkantoran Administrasi Daerah Kito (Sippadek) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu diadopsi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Tiga kabupaten tersebut yakni, kabupaten Kaur, Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan. Mereka pun telah mengadakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menggunakan website ini dengan nama yang berbeda.
Dikatakan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan, website ini digunakan untuk mempermudah layanan administrasi perizinan di wilayah kota Bengkulu. Ada 35 layanan perizinan yang bisa diakses lewat website Sippadek ini. Diantaranya; pengurusan surat izin praktek bidan, izin praktek perawat, izin reklame, dan yang lainnya.
“Penggunaan website Sippadek ini langsung terkoneksi secara by sistem ke dinas teknis terkait,” ungkap Irsan, Jumat (3/11/2023).
Website Sippadek DPMPTSP Kota Bengkulu ini juga telah masuk 10 besar inovasi nasional dari penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini juga menjadi suatu kebanggaan bagi kita mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB,” tuturnya.
Selain itu, saat ini MPP di DPMPTSP seluruh wilayah Indonesia juga didorong oleh Kemenpan RB untuk bertransformasi secara digital, sehingga semua pelayanan administrasi tidak perlu secara manual lagi.
“Mulai tahun depan untuk pelayanan kesehatan dan Dukcapil telah tersambung ke pusat. Sehingga saat ini perlu penguatan dari segi SDM (Sumber Daya Manusia) dan jaringan lagi,” tukasnya. (JRS)






