Home Hukum Beritakan Tambang Ilegal, Redaksi BencoolenTimes Ditelepon Pria Ngaku Pejabat Polda Bengkulu

Beritakan Tambang Ilegal, Redaksi BencoolenTimes Ditelepon Pria Ngaku Pejabat Polda Bengkulu

Tambang Ilegal
Foto Dokumentasi Pengungkapan Tambang Batu Bara Ilegal di Benteng

BencoolenTimes.com, – Memuat berita tambang batu bara ilegal di Desa Kota Niur Kecamatan Semindang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu, Redaksi media online www.bencoolentimes.com, dihubungi orang tak dikenal mengaku salah satu pejabat di Polda Bengkulu.

Berawal Kamis (6/4/2023), media ini memberitakan kasus tambang batu bara di Benteng, dengan judul “Diduga Ini Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal di Benteng”. Di dalam berita itu dirincikan inisial terduga pemodal serta usaha wartawan mengonfirmasi terduga pemodal, berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Direstorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Keesokan harinya, Jumat (7/4/2023) sesudah sahur, menggunakan nomor handphone 0813-9851-xxxx seorang pria menghubungi nomor redaksi media ini, mengaku salah satu pejabat Polda Bengkulu yang menjabat Kasubdit berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) inisial Fl.

Pria yang menghubungi via WhatApp itu, mengaku butuh informasi yang masih berhubungan dengan penyidikan perkara tambang ilegal tersebut. Dengan memaksa, pria itu meminta redaksi segera mengirim nomor wartawan yang memberitakan kasus tersebut.

Meski sudah diberikan nomor wartawan, namun pria tersebut terus menghubungi nomor redaksi, lantaran tidak ada respon dari wartawan media ini, yang sudah dihubungi berulang kali.

“Mungkin (wartawan) masih istirahat, hubungi saja pagi nanti Pak,” jawab redaksi kepada pria yang mengaku pejabat Polda Bengkulu tersebut.

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version