Home Info Daerah Seluma DPRD Seluma Jadwalkan Bahas RAPBD Murni 2027 pada Oktober dan RAPBD Perubahan...

DPRD Seluma Jadwalkan Bahas RAPBD Murni 2027 pada Oktober dan RAPBD Perubahan 2026 Pekan Depan

DPRD Seluma Jadwalkan
Keterangan: DPRD Seluma Jadwalkan Bahas RAPBD Murni 2027 pada Oktober

BencoolenTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Provinsi Bengkulu, mulai mempersiapkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni tahun anggaran 2027.

Pembahasan RAPBD 2027 dijadwalkan mulai dilakukan pada awal Oktober 2026, setelah DPRD Seluma menyelesaikan pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2026 pada pekan depan.

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar mengatakan, pembahasan RAPBD murni 2027 akan langsung dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma bersama TAPD Pemkab Seluma.

Hal ini dikarenakan telah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Seluma 2027 bersama Pemerintah Kabupaten Seluma.

”Untuk RAPBD murni 2027, bulan depan sudah mulai kita bahas. Karena KUAPPAS-nya sudah disepakati, pembahasannya nanti langsung di tingkat Banggar,” terang Samsul Aswajar dikonfirmasi wartawan.

Samsul menjelaskan, jadwal pembahasan RAPBD 2027 juga telah disepakati melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Seluma bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lanjutnya, sebelum melakukan pembahasan anggaran 2027, DPRD Seluma terlebih dahulu akan menyelesaikan pembahasan RAPBD Perubahan 2026 bersama TAPD Pemkab Seluma.

”Saat ini kita masih melakukan persiapan untuk pembahasan RAPBD Perubahan 2026. Insya Allah pekan depan mulai dibahas,” lanjutnya.

Pembahasan RAPBD murni 2027 menjadi tahapan penting untuk menentukan arah kebijakan belanja dan program pembangunan Kabupaten Seluma pada tahun anggaran mendatang.

”DPRD Seluma bersama TAPD akan membahas secara rinci struktur pendapatan, belanja, pembiayaan. Mendukung program Bupati Seluma mewujudkan pembangunan Seluma sesuai visi Seluma Emas Berlian,” pungkas Samsul Aswajar. (RSL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version