Home Hukum Garong Motor Asal Lampung Diringkus Patak Robot

Garong Motor Asal Lampung Diringkus Patak Robot

Tersangka yang ditangkap

BencoolenTimes.com, – ES (26) pemuda asal Desa Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung diringkus tim Patak Robot Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur usai melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Khairul Saleh (45), Warga Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal yang diparkir didalam ruang tamu, Rabu (20/1/2021).

Tersangka dibekuk Polisi disekitar Kecamatan Lemong, Jumat (22/1/2021) setelah polisi menerima laporan korban terkait Curanmor.

“Tersangka kita amankan di wilayah Lemong bersama dengan anggota Polsek Nasal dan Polsek Pesisir Utara,” kata Kanit Pidum Ipda Joko Susanto SH MH, Kamis (28/1/2021).

Kronologis pencurian yang dilakukan garong tersebut diketahui saat korban membuka pintu rumah, dimana saat melihat sepeda motor miliknya yang diparkir di rang tamu tidak ada lagi ditempat. Waktu itu korban langsung melakukan pencarian disekitar rumah dan menemukan jendela rumah bagian samping telah dilepas.

“Untuk barang bukti kita amankan satu unit sepeda motor Honda Sonic, satu unit sepeda motor Ninja dan empat unit HP,” ungkap Kanit Pidum.

Kanit Pidum menjelaskan, dalam aksinya tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara melepas jendela rumah, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor. Untuk TKP dan keterlibatan tersangka lain masih kembangkan polisi.

“Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jekas Kanit Pidum. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version