Home Info Kota Pemilu 2024, Ini Prioritas PAN Bengkulu

Pemilu 2024, Ini Prioritas PAN Bengkulu

Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan

BencoolenTimes.com, – Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan menyebut, PAN (Partai Amanat Nasional) berkomitmen dalam pemilihan umum legislatif tahun 2024 mendatang akan memprioritaskan pemungutan suara terbanyak yang akan menduduki kursi DPRD baik Provinsi dan Kota.

Hal ini, menurut Helmi sudah terbukti pada tahun sebelumnya karena kursi DPRD Kota Bengkulu diduduki dengan meraih suara terbanyak.

“Hasil pemutusan rakerwil (rapat kerja wilayah) yang sudah didatangi seluruh pimpinan DPW se Provinsi dan kota ini kita sepakat siapa yang mendapatkan suara terbanyak nanti, dia yang akan menduduki kursi Ketua DPRD walaupun dia baru bergabung. Diketahui seperti di Kota ini, suara terbanyak diraih oleh PAN maka kursi Ketua DPRD Kota diduduki oleh Saudara Suprianto,” kata Helmi Hasan, Senin (1/5/2023).

Lanjut Helmi, PAN salah satunya Partai yang memberlakukan aturan terbuka. Untuk mekanismennya Helmi menegaskan pihaknya sudah membuat kesepakatan notaris secara hukum. Tidak main main, salah satu Caleg yang tetap berkeinginan ingin dilantik menjadi Anggota DPRD namun tidak meraih suara terbanyak maka diminta untuk membayar uang sebesar 10 miliar rupiah.

Helmi menegaskan bahwa caleg dari PAN juga tak perlu ragu dengan sistem pemilu terbuka atau tertutup yang masih dalam perdebatan saat ini.

“Kita satu satunya partai yang membuat sistem aturan terbuka. Siapa yang mendapatkan suara terbanyak maka dialah yang duduk sebagai ketua DPRD, misalnya nomor sembilan terbanyak suaranya. Sedangkan nomor satu kalah maka sudah mengundurkan diri. Ketika pemilihan kalau nomor satu ini pura pura lupa, dokumen sudah ada dan notaris sudah ada. Tetapi tetap mau dilantik nomor satu ini maka harus membayar 10 miliar rupiah kepada caleg yang suara terbanyak dari nomor sembilan ini. Karena ini sudah menjadi keputusan rakerwil bersama,” pungkasnya. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version