Home Nasional Penguatan Asta Cita Melalui MoU PT. Pertamina

Penguatan Asta Cita Melalui MoU PT. Pertamina

Penguatan Asta Cita
Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Pertamina (Persero).

BencoolenTimes.com – Penguatan Asta Cita terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), salah satunya melalui Memorandum of Understanding (MOU) dengan PT. Pertamina (Persero).

Mou dalam rangka Penguatan Asta Cita tersebut, dalam rangka untuk bersinergi dengan PT. Pertamina dalam bidang pertanahan dan tata ruang. MoU ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Direktur Utama PT. Pertamina, Simon Aloysius Mantiri di Graha Pertamina Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Menteri Nusron mengatakan, selain penguatan Asta Cita, MoU juga sebagai bentuk koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam rangka, kata Nusron, upaya dan dukungan untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam hal ini, PT. Pertamina menopang dua program prioritas, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.

‘’Saya kira kita satu kesatuan tim, semua bekerja untuk menuntaskan tiga PR besar, yaitu swasembada energi, swasembada pangan dan program hilirisasi supaya kita mempunyai nilai tambah. Kita sebagai kementerian teknis wajib hukumnya untuk mensupportnya, tidak boleh menghambat apalagi memperlambat,’’ sampai Nusron.

Baca Juga : kementerian-atr-bpn-raih-predikat-wilayah-bebas-korupsi-untuk-12-kantor-pertanahan

Nusron menyebutkan, terdapat 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Serta penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK) dan pengadaan tanah.

Nusron mengimbau, agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan dengan baik sebagaimana tertuang dalam MoU ini. ‘’Kami mohon supaya MoU ini ditindaklanjuti dengan baik, kalau nanti masih pelayanannya lama, tidak cepat, kita malu,” tegas Nusron.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan momentum dan wujud nyata sinergi strategis antara PT. Pertamina dan Kementerian ATR/BPN.ATR

Baca Juga : kementerian-atr-bpn-gandeng-kementerian-pertahanan-dan-bin-dalam-upaya-pencegahan-dan-penuntasan-tindak-pidana-pertanahan

‘’Mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama tersebut, khususnya dalam mendukung upaya Pertamina mewujudkan ketahanan dan swasembada energi,’’ ucap Simon.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan 26 sertipikat elektronik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina (Persero). Sertipikat tanah ini diperuntukkan untuk jalur pipa BBM dari fuel terminal Kabupaten Boyolali ke fuel terminal Pengapon di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang membentang sepanjang total 81,5 km.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Turut hadir, Komisaris Utama dan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version