BencoolenTimes.com, – Pasca mencuat kabar bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menyerahkan berkas B1KWK kepada pasangan Calon Gubernur Bengkulu dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Mian yang dimuat dalam berita bencoolentimes.com sebagai syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Ternyata kabar tersebut bukan isapan jempol. Pasalnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Muhaimin Iskandar secara langsung menyerahkan berkas B1KWK PKB kepada Helmi-Mian di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, berkas dukungan B1KWK PKB telah diterima paslon Helmi-Mian. B1KWK diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKB Cak Imin,” kata Ketua Barisan Muda PAN Kota Bengkulu, Tomy Yusriyadinata yang turut mendampingi Helmi Hasan.
Tomy Yusriyadinata optimis, dengan bertambahnya dukungan, posisi paslon Helmi-Mian makin kuat dan dipastikan memenangkan kontestasi. “Kita optimis, Helmi-Mian menang Pilgub Bengkulu. Niat kita bantu rakyat, maka kita perjuangkan niat baik tersebut,” jelas Tomy Yusriyadinata.
Untuk diketahui, dari perhitungan, setelah PKB menyerahkan B1KWK kepada Helmi-Mian, maka tinggal partai Gerindra yang memperoleh 6 kursi DPRD Provinsi Bengkulu yang belum menyatakan mengusung pasangan calon dan PPP yang mendapatkan 1 kursi DPRD.
Melihat total kursi, maka Gerindra maupun PPP harus bergabung dengan partai lain mengusung pasangan calon, karena perolehan kursi tidak cukup syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri. Akankah Gerindra dan PPP juga gabung mengusung Helmi-Mian ? Atau usung paslon Rohidin-Meriani ?
Diketahui, bakal pasangan Calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Mian telah mendapatkan dukungan dari PAN yang mendapatkan 6 kursi DPRD Provinsi Bengkulu, PDIP yang mendapatkan 6 kursi DPRD Provinsi Bengkulu dan Partai Gelora. Kemudian NasDem yang mendapatkan 4 kursi DPRD Provinsi Bengkulu dan Demokrat 4 kursi.
Sejauh ini, berdasarkan perhitungan, dukungan terhadap Helmi-Mian lebih dari cukup untuk menjadi syarat pendaftaran di KPU. Sejauh ini, Helmi-Mian mendapat dukungan 20 kursi DPRD, sedangkan syarat pencalonan ke KPU 9 kursi DPRD Provinsi. Dan jika ditambah dari PKB yang mendapat 3 kursi, maka dukungan terhadap Helmi-Mian totalnya akan 23 kursi. (BAY)






