Sunday, May 19, 2024
spot_img

Polda Didesak Beri Kepastian Hukum Soal OTT

BencoolenTimes.com, – Koordinator Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidang Investigasi Bengkulu Muhar Rozi mendesak Polda Bengkulu agar segera memberikan kepastian hukum terhadap dua oknum pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu inisial R dan L yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Bengkulu.

“Kita meminta Polda Bengkulu segera memberikan kepastian hukum terkait dua oknum honor Dinkes yang ditangkap. Jangan sampai tidak ada kejelasan statusnya,” kata Muhar Rozi, kepada BencoolenTimes.com, Senin (13/6/2022).

Muhar Rozi berharap, kasus OTT dua oknum tersebut diusut tuntas, karena tidak menutup kemungkinan adanya aktor utama yang memerintahkan kedua oknum tersebut melakukan dugaan Pungli jika kasus ini dikembangkan dan dituntaskan.

“Kita menduga ada aktor utama atau yang memerintahkan kedua oknum tersebut. Oleh sebab itu, kepastian hukum dua oknum yang diamankan harus jelas dulu, sehingga ini bisa dikembangkan siapa aktor utamanya dibalik dugaan ini. Jangan sampai kasus ini menjadi bias,” jelas Muhar Rozi.

Diketahui, dua oknum honorer Dinkes Kota Bengkulu terjaring OTT, Jumat (10/6/2022) siang.

Informasinya, mereka diduga melakukan pemotongan gaji PTT di Dinkes Kota Bengkulu. Keduanya diamankan bersama barang bukti uang jutaan rupiah.

Namun hingga kini Polda Bengkulu belum mengumumkan terkait status terbaru kedua oknum yang diamankan Tim Saber Pungli tersebut. Karena berdasarkan pernyataan pihak Polda Bengkulu, keduanya masih dalam proses pendalaman penyidik. Selain itu mereka juga tidak ditahan dan diminta wajib lapor.

OTT tersebut menuai sorotan publik, mulai dari aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu yang berharap kasus OTT tersebut diusut tuntas hingga keakarnya. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!