BencoolenTimes.com, – Tim Gabungan Polresta Bengkulu dan Polsek Selebar Kota Bengkulu mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dari tangan dua orang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Ju dan In warga Kabupaten Rejang.
Senpi tersebut selalu dibawa tersangka dalam melancarkan aksinya. Ada yang menarik mengenai senpi keduanya. Pasalnya, senpi yang mereka gunakan adalah senpi rakitan namun amunisinya dari senjata organik.
Hal ini dibenarkan Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri saat konferensi pers di Polsek Selebar Kota Bengkulu, Rabu (1/3/2023).
“Senjata api rakitan, untuk amunisinya masih kita dalami, yang jelas amunisi organik,” kata Jufri.






