BencoolenTimes.com, – Polres Seluma berkerjasama dengan Polsek Talo berhasil meringkus tiga bandit spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Kapolsek Talo Iptu Noprizal membeberkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menemukan motor ditutupi pelepah kelapa sawit di Pondok Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Penago ll Kecamatan Ilir Talo.
“Saat anggota melakukan penyelidikan di perkebunan kelapa sawit ditemukan tersangka inisial AZ, RR dan AZ, lalu hasil pengembangan ditemukan kembali DM yang terlibat dalam penyelamatan barang bukti satu unit motor merek Sonic hasil curian tersebut,” kata Iptu Noprizal saat konferensi pers di Mapolres Seluma,Rabu, (26/1/2022).
Lanjut Noprizal, setelah dilakukan pengembangan, ditemukan tersangka lainnya yang berinisial DH yang ikut berperan dalam menyembunyikan barang bukti hasil curian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Andi Ahmad Bustanil menyampaikan, tiga tersangka AZ (17), RR (17), DH (22) berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepada motor, satu buah BPKB yang telah dibakar, kap motor yang telah dicopot.
“Tersangka AZ dan RP saat itu berboncengan menuju ke Desa Rawa Indah dengan melihat kediaman Rumah korban DRM pada keadaan kosong, kemudian tersangka AZ membuka pintu belakang dengan cara menarik pengait pintu dan membawa kabur satu unit motor, selembar BPKB, dan dua unit HP,” ujar Andi Ahmad Bustanil.
Akibat dari perbuataannya ke tiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Satu tersangka masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” tukas Andi Ahmad Bustanil. (Jef)






